Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Membagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19, anggota Polsek Lebak gedong melaksanakan himbauan Prokes Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan 5M dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Sabtu (12/03/2022).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Lebak gedong telah melakukan himbauan prokes Covid-19, serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, S.H., mengatakan,
"Bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes Covid-19, ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak," kata Iptu Supar.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19, di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Muhara Desa Ciladaen, Kecanatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak," tambahnya.
"Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di masyarakat," tutup Iptu Supar.