Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Terus Melakukan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Harun
MEMOPOS.com,Lebak - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Lebak gedong Polres Lebak, melaksanakan himbauan Prokes Covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan membagikan masker kepada warga masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Sabtu (19/02/2022).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Lebak gedong telah membagikan masker dan himbauan prokes Covid-19, serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah Kecamatan Lebakgedong.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19, di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Gembor Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak," kata IPTU Supar.
"Yang terpenting, himbauan dan bagi-bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M salah satunya selalu memakai masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di masyarakat," tutur Kapolsek.
"Kegiatan bagi-bagi masker tesebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan," pungkasnya.



