Wanita Tulungrejo Glemore Digelandang Polisi Jual Perhiasan Didapati Emas Curian

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Hendak mejual perhiasan di toko emas, seorang perempuan paruh baya asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi ini malah ditangkap aparat kepolisian.
Rupanya, perhiasan yang hendak dijual perempuan berinisial SR di toko perhiasan Rejeki Sempu tersebut ternyata adalah hasil pencurian.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Sempu, AKP Karyadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Januari 2022.
“Benar, pagi tadi sekira pukul 10.30 Wib Unit reskrim Polsek Sempu menangkap pelaku pencurian ringan/atau copet yang hendak menjual perhiasan hasil pencurian di toko emas,” ungkapnya.
Penangkapan ini bermula ketika pelaku hendak menjual perhiasan berupa anting-anting emas seberat 1 gram dan 1 kalung perak beserta liontinnya di toko perhiasan Rejeki Sempu.
Saat transaksi pelayan toko kemudian mengecek kelengkapan surat perhiasan tersebut. Ternyata, nama yang tertera pada surat tersebut berbeda dengan identitas pelaku.
“Akhirnya pelayan toko mengkonfirmasi terhadap nama yang tertera dalam surat tersebut melalui nomor telpon yang tercantum,” kata AKP Karyadi.
Benar saja, pemilik perhiasan tersebut sebelumnya mengalami kecopetan saat menonton seni tradisional jaranan pada tanggal 15 Januari 2022.
Oleh pelayan toko, kasus tersebut langsung dilaporkan ke aparat kepolisian Sempu. Sembari menunggu petugas datang, pelayan toko sengaja mengulur waktu transaksi hingga akhirnya pelaku diamankan polisi.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya. Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp.630.000,” ungkap Kapolsek.(Im)



