Penjual Mie Di Rogojampi Ditahan Polisi Karena Menyiram Air Panas Anak Majikan

TSK Penyiram Anak Majikan

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Emosi berujung penjara. Kejadian ini  dialami Asbulah (52 tahun), warga Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Gara-gara menyiram air panas anak majikannya, pedagang mie ini ditahan di Polsek Kota Banyuwangi.

Kejadian ini bermula ketika pelaku terlibat cekcok dengan ibu korban, R.Noerdiana. Keduanya adu mulut di warung milik korban di Jalan MH. Tamrin, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.

Merasa terusik, korban, Anggita Warman (40 tahun), mendekati keduanya. Lalu, bertanya ke pelaku. Rupanya, pelaku yang sedang mengaduk air panas tersulut emosi. Menggunakan sebuah gayung, pelaku menyiramkan air panas ke tubuh korban. Korban tak sempat menghindar. Bagian punggungnya melepuh tersiram air panas. Usai beraksi, pelaku kabur. Bersembunyi di rumahnya.

“Kejadiannya, Jumat (14/1/2022) sore,” kata Kapolsek kota Banyuwangi AKP Kusmin, Senin (17/1/2022) siang.

Tak terima dengan kejadian ini, korban melapor ke Polsek. Polisi yang mendapat laporan langsung memburu pelaku.

“Pelaku kita amankan di rumahnya, tanpa perlawanan,” tegas Kapolsek.

Sehari-harinya, pelaku berjualan mie ayam di depan warung ibu korban.

Kepada penyidik, pelaku berdalih emosi lantaran korban datang saat cekcok. Sehingga, spontan menyiramkan air keras.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Pengainiayaan,” tegas Kapolsek. (Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 5395414303223097390

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item