PN Jaktim Menggelar Sidang Perdana Munarman Secara Online

Pengadilan Negeri Jakarta Timur

MEMOPOS.com,Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang dengan Nomor perkara 925/Pid.sus/2021/PN Jkt Tim terkait tindak pidana terorisme, secara online oleh tim majelis hakim PN Jaktim, Rabu 1/12/2021.

Alex Adam Faisal Humas PN Jaktim melalui via WhatsApp menjelaskan perkara terorisme dengan terdakwa Munarman didampingi 10 orang penasehat hukum (PH) dari 200 lebih di surat kuasa dan Tim Jaksa Penuntut umum 8 orang.

Setelah sidang dibuka oleh majelis hakim terdakwa dan tim PH-nya menyatakan keberatan terhadap penetapan dan sidang dilakukan secara online atau terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang, kemudian belum diberikan berita acara (BA) persidangan.

Tanggapan penuntut umum (PU) terhadap keberatan terdakwa dan Tim penasehat hukum (PH) nya, dikarenakan ini perkara teroris maka berita acara (BA) tidak bisa diberikan dikarenakan ini perkara teroris dan BAP menyangkut kerahasiaan saksi-saksi.

Atas keberatan tersebut, Majelis Hakim menunda sidang pada hari Rabu, 08/12/2021 untuk memutuskan keberatan terdakwa dan Tim penasehat hukum (PH) nya. Tutup Alex. (Deni.M)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 5794885648435634675

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item