Ketua Asosiasi Komite Sekolah Kabupaten Jember Jangan Sampai Anak Sekolah Putus Ditengah Jalan
MEMOPOS.com,Jember - Adanya dugaan pungutan di Salah satu SMAN di Jember mendapat perhatian Ketua Asosiasi Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Jember, H. A Chairul Farid SE SH MH. Pria yang kerap dengan sapaan H. Farid mengatakan bahwa bantuan wali murid ke sekolah harus bersifat sukarela bukan paksaan.
"Mari kita berlomba - lomba mengejar kebaikan, tidak ada penekanan dan paksaan pungutan ke wali murid. Mari kita bersama - sama menggugah untuk meningkatkan pendidikan di kabupaten Jember, dengan sukarela tidak ada paksaan, " ungkap H. Farid, Kepada wartawan. Jum'at (10/12/2021).
Lanjut H. Farid, sekolah harus mengukur kemampuan dan kondisi wali murid sesuai kondisi saat ini. "Dan agar masyarakat berjariah untuk meningkatkan mutu pendidikan," tuturnya.
"Saya apresiasi media yang turut serta mengawasi pendidikan di kabupaten Jember. Saya juga mengapresiasi kinerja komite sekolah yang secara gigih mensosialisasikan Permendikbud no 75 tahun 2016," tegas pria yang juga dosen menampu di UINKHAS Jember.
H.Farid juga berharap agar kedepan tidak ada aturan yang menyimpang dalam pelaksanaan permohonan bantuan ke wali murid. "Jangan sampai anak sekolah di Jember putus ditengah jalan gegara adanya pungutan," terangnya.
"Komite sekolah merupakan kepanjangan tangan wali murid. Kami menghadirkan Tipikor saat rapat kemarin agar para komite tidak salah jalan atau melebihi aturan yang ada, sehingga selalu dalam koridor yang benar dan baik," beber H. Farid sebagai propesi advokat.
"Tanpa bantuan atau sponsor masyarakat, terutama wali murid, sekolah tidak akan berkembang lebih baik. Untuk itu saya menggugah partisipasi tanpa paksaan dan intimidasi, namun demikian sekolah tidak bisa lebih maju dan lebih berprestasi tanpa dukungan serta partisipasi dari wali murid. "pungkasnya (andik)