Polsek Puger Bubarkan Acara Layangan di JLS

Kerumunan Saat Dibubarkan

MEMOPOS.com,Jember -  Kepolisian Sektor (Polsek) Puger membubarkan acara layangan yang berlangsung di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jember, tepatnya di desa mojosari, Kecamatan Puger  pada, Minggu (17/10) sore.

Pembubaran tersebut, tujuannya adalah memutus mata rantai Covid 19, sebab menimbulkan kerumuman yang memicu penyebaran Covid 19.

Kapolsek Puger AKP. Ribut Budiyono menyampaikan, bahwa pihaknya terpaksa membubarkan acara layangan tersebut dengan cara yang humanis dengan memberikan himbauan terhadap masyarakat.

"Kami Polsek Puger melaksanakan himbauan serta pembubaran kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas bermain layang layang di JLS Puger, dengan humanis kepada para pemilik layang layang agar sgr menurunkan layang layang dan tidak menaikan layang layang karena menimbulkan kerumunan/kemacetan  yg tentunya melanggar protokol kesehatan," ujar kapolsek.

Selain itu, para pemilik layangan yang paham terhadap prokes, dengan sendirinya menurunkan layangannya.

"Dan pemilik layang layang memahami, secara sukarela menurunkan layang layangnya dengan tertib," jelasnya.

Oleh karenanya, Polsek Puger imbau masyarakatnya untuk tidak bermain layangan, karenan menimbulkan kerumunan.

"Kami menghimbau agar tidak lagi bermain layang layang karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan juga kemacetan di jalan," himbaunya.

(Hariyanto/Ribut)

Sumber : Humas Polres Jember

Related

Headline 2089114244848469789

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item