Oprasi Yustisi Prokes,Polsek Kronjo dan Koramil 08 Kronjo Lakukan Apel Gabungan
MEMOPOS.com,Pandeglang - Penerapan Aturan PPKM Level 3, Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Polsek Kronjo Polresta Tangerang lakukan Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Kamis (16/09/2021),Malam.
Patroli mobile operasi yustisi, pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka mengatasi peningkatan kegiatan masyarakat untuk meminimalkan resiko penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Kronjo.
Kapolsek Kronjo Iptu Epy Cepiana, SH., dalam lirisnya menerangkan, "kegiatan operasi yustisi, penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat mengingat masih pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang serta untuk meminimalisir penularan covid-19," kata IPTU Epy.
Lanjut Epy, "Perlu kita laksanakan kegiatan ini khususnya diwilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, agar penularan covid-19 tetap terkendali serta untuk mengantisipasi meningkatnya kegiatan masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat terhadap masyarakat," tutup Epy.
(Harun).