Ngedar Okerbaya Pria Ini'Diamankan Satnarkoba Polres Jember

Pelaku Saat Diamakna Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Seorang pria asal Ajung yang berinisial AH  berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Jember, di duga AH telah mengedarkan obat keras berbahaya ( Okerbaya).

Sebelumnya anggota kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa sering keluar masuknya orang yang tidak di kenal ke dalam rumah AH, dan kecurigaan warga tamu yang datang hanya hitungan menit.

Akhirnya Satresnarkoba Polres Jember melakukan pengintaian dan memang benar adanya Laporan warga setempat, ketika AH melakukan transaksi maka anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap AH (24) Wirowongso.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan anggota langsung menggeledah kediaman pelaku di temukan 1070 butir obat jenis trex yang terbagi dari 107 plastik klip masing masing berisi 10 butir," Kata  Kasat Satresnarkoba Iptu Sugeng, Selasa (14/09).

Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu serta tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 subs 197 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. 

" Saat ini pelaku yang diduga seorang pengedar masih kami dalami kasusnya dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, barang bukti kami amankan", Tambahnya.

(Han/irwan)

Related

Hukum Kriminal 5665633912736267441

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item