Jaga Bahaya Kebakaran, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak Cek Alat Pemadam Api Ringan
MEMOPOS.com,Cilegon - Antisipasi bahaya kebakaran Mako,Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak Polres Cilegon Polda Banten,AKP Deden Komarudin, langsung mengadakan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), untuk mencegah bahaya kebakaran serta kesiapan anggota yang melaksanakan dinas,Kamis (16/09/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK.,SH., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Deden Komarudin dalam lirisnya membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR) serta kesiap siagaan anggota yang melaksanakan dinas.
"Alat Pemadam Api Ringan (APAR), atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, Alat ini berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi," kata Deden Komarudin.
Lanjut Deden, "Alat Pemadam Api Ringan ini sudah kami siapkan di Mako Kawasan Pulo Merak,untuk mengantisipasi bahayanya kebakaran yang akan timbul di Mako, dan kami menekankan kepada para personil untuk menjaga Mako Kawasan Pulo Merak.
"Untuk mencegah bahaya kebakaran dengan cara mematikan AC atau listrik apabila meninggalkan Mako dan jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ke bak tempat sampah akan timbul bahaya kebakaran," imbau Deden .
Deden menambahkan, "Kebakaran yang terjadi ditempat kerja merupakan resiko yang harus diminimalkan,sebab efeknya bakal menyebabkan kerugian yang sangat besar namun tetap saja langkah pencegahan harus dilakukan.
"Sebab dengan begitu proses kerja bisa terus berlangsung, tanpa perlu ada hambatan karena mengalami insiden ini", tutup Deden.
(Harun).