Cipta Kondisi Dimasa PPKM level 2, Polsek Anyer Laksanakan Razia

Istimewa

MEMOPOS.com,Cilegon - Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten  melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran berupa penegakan disiplin protokol kesehatan serta penyakit masyarakat di masa PPKM mikro darurat level 2 di Kecamatan Anyar Kabupaten Cilegon Sabtu dinihari,(18/9/2021).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.IK., SH., mengatakan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyar bekerjasama dengan satpol PP Serang melaksanakan kegiatan operasi Cipta kondisi dan kegiatan kepolisian rutin yang di tingkatkan (KKRYD) dengan sasaran berupa pelanggar protokol kesehatan, penyakit masyarakat, dan Razia Minum Keras (Miras).

Seperti kita ketahui bersama di masa PPKN level 2 di wilayah Anyer ini ini tidak akan menyurutkan kegiatan kami khususnya Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek jajaran untuk tetap mengingatkan atau menghimbau tentang protokol kesehatan Covid-19, terutama di daerah hukum Polres Cilegon,"ujar AKBP Sigit Haryono.

Dalam kegiatan operasi Cipta kondisi dini hari tadi, "Kiami Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten dapat melaksanakan dan mengamankan beberapa pengunjung wanita yang berada di salah satu warung remang-remang," tambah AKBP Sigit Haryono.

Beberapa orang yang kami amankan yang berada di warung remang-remang kemudian kami serahkan sepenuhnya kepada satpol PP Kabupaten Serang.

"Untuk diproses lebih lanjut, akan didalami lagi dalam rangka apa beberapa wanita tersebut berada di warung, karena ada keluhan dari warga tentang dugaan prostitusi di tempat tersebut," tutup AKBP Sigit Haryono.


(Harun/Humas).

Related

Metropolis 4856385516463458206

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Selamat Dan Sukses Untuk DPRD Kabupaten Blora

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item