Empat Cafe Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Polsek Gambiran Untuk Patuhi Prokes
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 patroli terus dilaksanakan oleh Polsek Gambiran dalam operasi Yustisi menyasar di tempat-tempat kerumunan masyarakat seperti cafe yang berada di wilayah Kecamatan Gambiran.
Operasi dipimpin langsung AKP. Suryono Bhakti SH Kapolsek Gambiran beserta seluruh jajaran, Anggota Satpol PP, Anggota Koramil 0825/06 Gambiran serta Tim Kesehatan pada Sabtu malam (12/6/2021) dimulai pukul 19.30 wib sampai selesai .
“Kami selaku Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gambiran, melakukan sidak tidak menemukan pelanggaran baik prokes maupun jam operasional,” terang AKP Suryono.
“Ya memang harus diginikan agar para pengusaha tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gambiran bisa mentaati aturan,” imbuhnya.
Kegiatan Operasi Yustisi ini memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik usaha cafe agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Empat cafe karaoke di wilayah Kecamatan Gambiran yang menjadi sasaran sidak adalah : 1.Kafe King Star,2.Kafe Heroes,3.Grand Royal,dan 4.Cafe Benteng Buah Naga.
Lebih lanjut Kapolsek Suryono menegaskan, kami bersama Forpimka Kecamatan Gambiran agar menghimbau supaya warga masyarakat tanpa terkecuali agar selalu mentaati peraturan pemerintah dan selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,"pungkasnya. (Im)
