Sekber IPJT Jateng Dan Insan Pers Perwakilan Blora Ikut Hadir Dalam Deklarasi Dan Pelantikan
https://www.memopos.co.id/2019/11/sekber-ipjt-jateng-dan-insan-pers.html
Usai Deklarasi Foto Bersama
MEMOPOS.com,Grobogan - Dalam acara deklarasi dan pelantikan Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Grobogan Bersemi.
Dalam acara pelantikan deklarasi tersebut wartawan Blora ikut hadir dalam undangan yaitu, Edi Com, Aras, Zainal, Prapto, Andi,Sumardi,Arif Wijaksana yang bergabung di dalam pengurus Sekber IPJT Jateng dan juga dari Kabupaten lainya se-Jawa Tengah (Jateng).
Kegiatan tersebut dilaksanakan ditempat Pendopo Kabupaten Grobogan yang dihadiri oleh Pengurus IPJT Provinsi Jateng dan sejumlah pejabat Forkopimda setempat pada hariJumat (15/11)
Dalam kesempatanya Sekjen IPJT Provinsi Jateng Moch. Syafik membacakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Sekber IPJT Grobogan dilanjutkan dengan melantik pengurus serta mengambil Sumpah dan janji. Kemudian menyerahkan bendera pataka IPJT kepada Untung Sri Waluyo sebagai ketua IPJT Grobogan.
Sebagai Ketua pengurus harian IPJT Provinsi Jateng, Hendar Susilo yang mewakili ketua umum IPJT Provinsi Jateng Suwondo, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta tamu ubdangan yang telah hadir dari rekan rekan insan pers, Saya mengapresiasi kinerja panitia berkat kerja samanya sehingga dalam acara pelantikan tersebut berjalan sukses.
Kemudian menyampaikan kepada tamu undangan yang dari berbagai Kabupaten sewilayah Jateng bahwa kedepanya akan diadakan pendidikan hukum khusus advokad yang sudah bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim Semarang.
“Kita sudah kerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim untuk membuka kelas hukum dimana-mana,”kedepanya nanti bisa saling berkoordinasi demi kesatuan dan persatuan kepada insan Pers imbuhnya.
Selanjutnya,dari sambutan ketua Persatuan Advokad Indonesia (PAI) Jateng, Sri Hartono SH, MH, menjelaskan bahwa IPJT sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PAI Jateng serta menjelaskan Undang-Undang Advokat nomer 18 tahun 2003 imbuhnya.
“Kita sudah ada kesepakatan antara PAI Jateng dengan IPJT. Wartawan yang punya legalitas jangan hanya menulis dan kirim berita saja jika menemui permasalahan juga harus mampu menjadi penegakan hukum,” jelasnya.
Sekber IPJT tersebut sudah berbadan hukum legal di kemenkumham, dengan nomor AHU-00044-AH.01.07.TAHUN 2019. Tujuan dibentuknya dan didirikan Sekber IPJT ini, guna menjadi wadah insan pers yang mau bergabung untuk bersatu untuk membangun guyub rukun demi menciptakan kekondusifitas,sehingga bisa menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama,dan juga bisa menjadi badan yang mampu menaungi dan melindungi insan pers yang sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan, seperti kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya di lapangan dan bisa menambah suatu pelajaran atau pengalaman yang memadahi pungkasnya. (arsy)