Dijanjikan Akan Diberikan Hak Selama Bekerja Satu Bulan Di Lemmon id.,Tapi Tak Kunjung Diterima
https://www.memopos.co.id/2019/11/dijanjikan-akan-diberikan-hak-selama.html
Foto Ilustrasi
MEMOPOS.com, Jakarta - Mendapat pekerjaan di ibu kota tentunya menjadi kabar baik baik setiap pencari kerja. Terlebih jika pekerjaan tersebut juga bisa meringankan si pekerja dalam meneruskan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
Mencari hunian terdekat atau tetap memilih menggunakan moda transfortasi untuk mencapai lokasi kerja menjadi hal yang juga akhirnya dipikirkan bagi setiap karyawan baru.
Namun tidak jarang para pencari kerja dihadapkan dengan berbagai kenakalan dari oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dari kondisi semakin tingginya minat pencari kerja.
Hal tersebut mungkin juga menimpa dua remaja yang berasal dari luar Jakarta ini, kedua remaja yang enggan menyebutkan namanya ini mulai bekerja sejak 1 September 2019 lalu di sebuah perusahaan bernama lemmon id yang terletak di Jl. Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Satu bulan kita kerja sebagai telemarketing dibagian Bisma Shop," ungkap karyawan yang tidak mau identitasnya diketahui ini, pada Senin 21 Oktober 2019 lalu.
Setelah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut pada akhir September, hingga pertengahan Oktober 2019 mereka selalu dijanjikan akan diberikan hak selama bekerja satu bulan.
"Sampe sekarang dijanji-janjiin aja, sampe kita ga bisa bayar sewa kost dan akhirnya keluar juga dari tempat kost dan numpang diteman," ungkapnya.
Saat dilakukan penelusuran, PIC Bisma Shop, Rizki mengatakan bahwa dia masih bekerja di perusahaan tersebut, namun menurutnya saat ini sedang tidak berjalan.
Terkait hak karyawan yang belom diberikan, Rizki mengatakan hal yang sama, dan akan dibayarkan ketika ada investor baru.
"Dari manager saya, mengatakan akan di bayarkan setelah ada investor baru," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/11/19).
Namun Rizki tidak bisa menjelaskan lagi lebih rinci terkait pembayaran hak karyawan yang belum diberikan perusahaan tersebut.
Pada hari yang sama, Rabu 23 Oktober 2019, saat dihubungi General Manager Lemmon Id, Wendi tidak menjelaskan terkait permasalahan tersebut.
"Nanti saya hubungi ya," ucap Wendi melalui pesan WhatsApp. Setelah dicoba menghubungi melalui sambungan telepon.
Hingga hari Kamis, 24 Oktober 2019, Wendi tidak juga memberi penjelasan, bahkan tidak dapat dihubungi dan tidak menjawab pesan WhatsApp.
Upaya untuk menghubungi kembali dilakukan pada Kamis 7 November 2019 namun lagi-lagi tidak mendapatkan respon apa-apa. Bahkan pesan yang dikirimkan hanya dibaca.
Hingga berita ini ditayangkan tidak didapat jawaban apa-apa dari Wendi selaku General Manager di perusahaan tersebut, serta diketahui kedua karyawan tersebut masih belum juga mendapat kejelasan atas hak mereka.
(Dn)