Tim Cobra Polres Lumajang Gerebek Dua Rumah Produsen Petasan

Tim Cobra Saat Tangkap Pembikin Petasan

MEMOPOS.com,Lumajang-pada Hari Jum'at tanggal 24 Mei 2019, pukul 22.00 WIB Dua orang Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kec Kedungjajang Kab Lumajang harus diamankan petugas karena memproduksi petasan tanpa seijin dari pihak berwenang.

Kedua Tersangka yang berasal dari Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kec Kedungjajang Kab Lumajang atas nama Imam Rudianto (23 th) dan Mohammad Wahid (25 th).
Keduanya ditangkap di rumahnya saat sedang memproduksi mercon.

Barang bukti yg diamankan yaitu 309 mercon dari berbagai ukuran dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Di rumah pelaku kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar.
petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan. Untuk itu kami akan merazia Produsen petasan di Lumajang. Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak” ujar Arsal.

Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto, SH menyatakan “ sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi Penyakit masyarakat, kami langsung melakukan pemetaan wilayah. Dari sana kami dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan. bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan ini” ujar sugianto

Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan,  untuk itu Polres Lumajang melakukan Razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi  korban insiden ledakan petasan.

Sebagai informasi, berikut 3 insiden ledakan petasan yang pernah memakan korban jiwa :

1. Bocah di Pekanbaru Tewas Akibat Bermain Mercon
Pada tanggal 27 Juni 2015 lalu, seorang bocah di Pekanbaru, Riau tewas akibat ledakan mercon. Alfaro yang masih berusia 5 tahun tersebut tewas mengenaskan karena bermain dengan mercon tanpa pengawasan orang tua.

2. Petasan Meledak Saat Diracik, 1 Orang Tewas
 pada tanggal 11 Juli 2015, Kliwon (43), warga RT 6/3 Dukuh Kendogo, Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, meregang nyawa saat petasan racikannya meletus. Rencana merayakan lebaran dengan menyulut petasan pun berakhir dengan duka. Akibat ledakan dari petasan racikannya ini, Kliwon mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan tewas seketika. Tidak hanya Kliwon, ponakannya yakni M Dandy (10), yang tengah bermain di dapur mengalami luka serius, bahkan patah tulang di bagian tangan kanan korban.

3. Petasan Meledak di Malang, Empat Orang Tewas
26 Oktober 2015 menjadi hari yang nahas bagi warga Jalan Kyai Pasreh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Satu rumah rusak berat dan empat orang meninggal dunia akibat ledakan hebat yang bersumber dari petasan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi, tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.(Bsmbang)

Related

Hukum Kriminal 8037961463441857404

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item